Penyimpanan Obat

Diposting oleh blog on Sabtu, 30 Maret 2013

Tidak banyak orang yang memperhatikan pentingnya perlakuan pada penyimpanan suatu obat. Kebanyakan dari mereka mengabaikan aturan penyimpanan obat. Dengan artikel ini saya berharap memberikan kaidah yang bermanfaat bagi pembaca seputar obat. Dalam dunia farmasi penyimpanan suatu obat memerlukan aturan atau perlakuan khusus. Menyimpan obat tidak bisa sembarangan dikarenakan efek reaksi obat yang ditimbulkan oleh beberapa faktor akan menjadikannya bersifat racun bagi tubuh pengguna. Masa penyimpanan setiap jenis obat memiliki batas waktu. Hal ini disebabkan aktifitas penguraian obat secara kimiawi akibat beberapa faktor lingkungan. Faktor-faktor yang mempengaruhi obat diantaranya adalah suhu, udara dan cahaya.

Faktor-faktor tersebut dapat berdampak pada kualitas obat. Dampak yang jelas akan terjadi kerusakan pada obat. Beberapa ciri-ciri kerusakan pada obat bisa diperhatikan dengan jelas. Seperti terjadinya perubahan warna pada larutan obat. Namun untuk prosesnya tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Bentuk dan baunya tidak berubah, namun kadar zat aktifnya sudah berkurang sehingga obat terurai membentuk zat-zat yang bersifat racun. Berdasarkan aturan internasional, menurunnya kadar zat aktif obat hanya diperbolehkan mencapai 10% selebihnya obat harus dibuang.

# Aturan Penyimpanan Obat
Pada dasarnya masing-masing jenis obat memiliki aturan berbeda untuk kondisi penyimpanan. Kondisi penyimpanan obat sendiri harus berdasarkan rekomendasi industri obat terkait. Rekomendasi tersebut biasanya tertera pada setiap kemasan obat. Umumnya obat harus di simpan di tempat kering dan sejuk (jauh dari kondisi lembab). Pengaruh suhu juga perlu diperhatikan. Untuk itu obat harus terhindar dari cahaya matahari. Namun beberapa jenis obat ada pula yang harus di simpan di lemari es. Selain itu penyimpanan obat hendaknya jauh dari jangkauan anak-anak

# Lama Penyimpanan Obat
Setiap obat mengandung pengawet yang berfungsi untuk memperlambat pergerakan tumbuhnya bakteri dan jamur. Khususnya obat yang berbentuk larutan atau cairan. Kondisinya yang lembab mudah sekali ditumbuhi bakteri dan jamur. Untuk itu, obat perlu di simpan di tempat yang kering. Perlu di ingat bahwa batas waktu kadaluwarsa obat hanya berlaku jika kondisi kemasan atau botol obat belum di buka. Lama penyimpanan juga tergantung pada kondisi sterilisasi obat. Karena perlakuan tidak steril pada obat mengakibatkan turunnya intensitas kerja obat pada tubuh seseorang sehingga kondisi obat pun menjadi rusak. Jika kondisi obat telah rusak terlebih tidak steril lagi bukannya bertujuan untuk penyembuhan sebaliknya dapat berakibat fatal bagi pengguna.

{ 2 komentar... read them below or add one }

jhon mengatakan...

maju terus farmasi Indonesia

Unknown mengatakan...

Mantap

Posting Komentar